Jumat, 30 Desember 2011

pengawasan

PENGAWASAN

Pengawasan adalah proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan tersebut. Controlling is the process of measuring performance and taking action to ensure desired results. Pengawasan adalah proses untuk memastikan bahwa segala aktifitas yang terlaksana sesuai dengan apa yang telah direncanakan . The process of ensuring that actual activities conform the planned activities.

Menurut Winardi “Pengawasan adalah semua aktivitas yang dilaksanakan oleh pihak manajer dalam upaya memastikan bahwa hasil aktual sesuai dengan hasil yang direncanakan”. Sedangkan menurut Basu Swasta  “Pengawasan merupakan fungsi yang menjamin bahwa kegiatan-kegiatan dapat memberikan hasil seperti yang diinginkan”. Sedangkan menurut Komaruddin “Pengawasan adalah berhubungan dengan perbandingan antara pelaksana aktual rencana, dan awal Unk langkah perbaikan terhadap penyimpangan dan rencana yang berarti”.

Pengawasan adalah suatu upaya yang sistematik untuk menetapkan kinerja standar pada perencanaan untuk merancang sistem umpan balik informasi, untuk membandingkan kinerja aktual dengan standar yang telah ditentukan, untuk menetapkan apakah telah terjadi suatu penyimpangan tersebut, serta untuk mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan atau pemerintahan telah digunakan seefektif dan seefisien mungkin guna mencapai tujuan perusahaan atau pemerintahan. Dari beberapa pendapat tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengawasan merupakan hal penting dalam menjalankan suatu perencanaan. Dengan adanya pengawasan maka perencanaan yang diharapkan oleh manajemen dapat terpenuhi dan berjalan dengan baik.

Pengawasan pada dasarnya diarahkan sepenuhnya untuk menghindari adanya kemungkinan penyelewengan atau penyimpangan atas tujuan yang akan dicapai. melalui pengawasan diharapkan dapat membantu melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan secara efektif dan efisien. Bahkan, melalui pengawasan tercipta suatu aktivitas yang berkaitan erat dengan penentuan atau evaluasi mengenai sejauhmana pelaksanaan kerja sudah dilaksanakan. Pengawasan juga dapat mendeteksi sejauhmana kebijakan pimpinan dijalankan dan sampai sejauhmana penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan kerja tersebut.
Konsep pengawasan demikian sebenarnya menunjukkan pengawasan merupakan bagian dari fungsi manajemen, di mana pengawasan dianggap sebagai bentuk pemeriksaan atau pengontrolan dari pihak yang lebih atas kepada pihak di bawahnya.” Dalam ilmu manajemen, pengawasan ditempatkan sebagai tahapan terakhir dari fungsi manajemen. Dari segi manajerial, pengawasan mengandung makna pula sebagai:
pengamatan atas pelaksanaan seluruh kegiatan unit organisasi yang diperiksa untuk menjamin agar seluruh pekerjaan yang sedang dilaksanakan sesuai dengan rencana dan peraturan.”
atau
suatu usaha agar suatu pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan, dan dengan adanya pengawasan dapat memperkecil timbulnya hambatan, sedangkan hambatan yang telah terjadi dapat segera diketahui yang kemudian dapat dilakukan tindakan perbaikannya.”
Sementara itu, dari segi hukum administrasi negara, pengawasan dimaknai sebagai
proses kegiatan yang membandingkan apa yang dijalankan, dilaksanakan, atau diselenggarakan itu dengan apa yang dikehendaki, direncanakan, atau diperintahkan.”
Hasil pengawasan ini harus dapat menunjukkan sampai di mana terdapat kecocokan dan ketidakcocokan dan menemukan penyebab ketidakcocokan yang muncul. Dalam konteks membangun manajemen pemerintahan publik yang bercirikan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik), pengawasan merupakan aspek penting untuk menjaga fungsi pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya. Dalam konteks ini, pengawasan menjadi sama pentingnya dengan penerapan good governance itu sendiri.

Dalam kaitannya dengan akuntabilitas publik, pengawasan merupakan salah satu cara untuk membangun dan menjaga legitimasi warga masyarakat terhadap kinerja pemerintahan dengan menciptakan suatu sistem pengawasan yang efektif, baik pengawasan intern (internal control) maupun pengawasan ekstern (external control). Di samping mendorong adanya pengawasan masyarakat (social control).
Sasaran pengawasan adalah temuan yang menyatakan terjadinya penyimpangan atas rencana atau target. Sementara itu, tindakan yang dapat dilakukan adalah:
a.    mengarahkan atau merekomendasikan perbaikan;
b.    menyarankan agar ditekan adanya pemborosan;
c.    mengoptimalkan pekerjaan untuk mencapai sasaran rencana.

- Pada dasarnya ada beberapa jenis pengawasan yang dapat dilakukan, yaitu:
1.      Pengawasan Intern dan Ekstern
Pengawasan intern adalah pengawasan yang dilakukan oleh orang atau badan yang ada di dalam lingkungan unit organisasi yang bersangkutan.” Pengawasan dalam bentuk ini dapat dilakukan dengan cara pengawasan atasan langsung atau pengawasan melekat (built in control) atau pengawasan yang dilakukan secara rutin oleh inspektorat jenderal pada setiap kementerian dan inspektorat wilayah untuk setiap daerah yang ada di Indonesia, dengan menempatkannya di bawah pengawasan Kementerian Dalam Negeri.
Pengawasan ekstern adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh unit pengawasan yang berada di luar unit organisasi yang diawasi. Dalam hal ini di Indonesia adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang merupakan lembaga tinggi negara yang terlepas dari pengaruh kekuasaan manapun. Dalam menjalankan tugasnya, BPK tidak mengabaikan hasil laporan pemeriksaan aparat pengawasan intern pemerintah, sehingga sudah sepantasnya di antara keduanya perlu terwujud harmonisasi dalam proses pengawasan keuangan negara. Proses harmonisasi demikian tidak mengurangi independensi BPK untuk tidak memihak dan menilai secara obyektif aktivitas pemerintah.

2.      Pengawasan Preventif dan Represif
Pengawasan preventif lebih dimaksudkan sebagai, “pengawasan yang dilakukan terhadap suatu kegiatan sebelum kegiatan itu dilaksanakan, sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan.” Lazimnya, pengawasan ini dilakukan pemerintah dengan maksud untuk menghindari adanya penyimpangan pelaksanaan keuangan negara yang akan membebankan dan merugikan negara lebih besar. Di sisi lain, pengawasan ini juga dimaksudkan agar sistem pelaksanaan anggaran dapat berjalan sebagaimana yang dikehendaki. Pengawasan preventif akan lebih bermanfaat dan bermakna jika dilakukan oleh atasan langsung, sehingga penyimpangan yang kemungkinan dilakukan akan terdeteksi lebih awal.
Di sisi lain, pengawasan represif adalah “pengawasan yang dilakukan terhadap suatu kegiatan setelah kegiatan itu dilakukan.” Pengawasan model ini lazimnya dilakukan pada akhir tahun anggaran, di mana anggaran yang telah ditentukan kemudian disampaikan laporannya. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan dan pengawasannya untuk mengetahui kemungkinan terjadinya penyimpangan.

3.      Pengawasan Aktif dan Pasif
Pengawasan dekat (aktif) dilakukan sebagai bentuk “pengawasan yang dilaksanakan di tempat kegiatan yang bersangkutan.” Hal ini berbeda dengan pengawasan jauh (pasif) yang melakukan pengawasan melalui “penelitian dan pengujian terhadap surat-surat pertanggung jawaban yang disertai dengan bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran.” Di sisi lain, pengawasan berdasarkan pemeriksaan kebenaran formil menurut hak (rechmatigheid) adalah “pemeriksaan terhadap pengeluaran apakah telah sesuai dengan peraturan, tidak kadaluarsa, dan hak itu terbukti kebenarannya.” Sementara, hak berdasarkan pemeriksaan kebenaran materil mengenai maksud tujuan pengeluaran (doelmatigheid) adalah “pemeriksaan terhadap pengeluaran apakah telah memenuhi prinsip ekonomi, yaitu pengeluaran tersebut diperlukan dan beban biaya yang serendah mungkin.”

4.      Pengawasan kebenaran formil menurut hak (rechtimatigheid) dan pemeriksaan kebenaran materiil mengenai maksud tujuan pengeluaran (doelmatigheid).
Dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara, pengawasan ditujukan untuk menghindari terjadinya “korupsi, penyelewengan, dan pemborosan anggaran negara yang tertuju pada aparatur atau pegawai negeri.” Dengan dijalankannya pengawasan tersebut diharapkan pengelolaan dan pertanggung jawaban anggaran dan kebijakan negara dapat berjalan sebagaimana direncanakan.

- Prinsip-prinsip pengawasan.
Agar pengawasan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan maka perlu adanya prisip-prinsip dasar pengawasan.diantaranya adalah:
a).Adanya rencana tertetu dalam pengawasan.
b).Dapat merefleksikan berbagai sifat dan kebutuhan dari berbagai kegiatan yang diawasi.
c). Dapat segera dilaporkan adanya berbagai bentuk penyimpangan.
d).Bersifat fleksibel ,dinamis,dan ekonomis.
e).Dapat mereflesikan pola organisasi
e).dapat menjamin diberlakukannya tindakan korektif. 

- Fungsi pengawasan.
Fungsi pokok dari suatu pengawasan adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau  kesalahan-kesalahan , memprbaiki adanya berbagai macam penyimpangan atau kesalahan yang terjadi ,mendinamisir oraganisasi/perusahaan serta segenap kegiatan manajemen lainnya,mempertebal rasa tanggung jawab.

- Tahap Proses Pengawasan

1. Tahap Penetapan Standar
Tujuannya adalah sebagai sasaran, kuota, dan target pelaksanaan kegiatan yang digunakan sebagai patokan dalam pengambilan keputusan. Bentuk standar yang umum yaitu :
a. standar phisik
b. standar moneter
c. standar waktu
2. Tahap Penentuan Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Digunakan sebagai dasar atas pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara tepat
3. Tahap Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Beberapa proses yang berulang-ulang dan kontinue, yang berupa atas, pengamatan, laporan, metode, pengujian, dan sampel.
4. Tahap Pembandingan Pelaksanaan dengan Standar dan Analisa Penyimpangan
Digunakan untuk mengetahui penyebab terjadinya penyimpangan dan menganalisanya mengapa bisa terjadi demikian, juga digunakan sebagai alat pengambilan keputusan bagai manajer.
5. Tahap Pengambilan Tindakan Koreksi
Bila diketahui dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan, dimana perlu ada perbaikan dalam pelaksanaan.


Senin, 12 Desember 2011

PUISI

AYAH
Ayah
Dalam lelapmu. terlihat wajah lelah itu.
Wajah pucat pasimu.
Seakan memberi jawaban akan perjuanganmu.
Melihat lipata-lipatan yang semakin banyak memenuhi kening itu.
Membuatku terpesona dalam jurang penyesalan akan sikap tak baikku terhadapmu.
Melihat semakin banyaknya helaian putih-putih yang memenuhi rambutmu.
Semakin menyadarkanku atas perjuanganmu selama ini.
Ayah
Kau bagaikan seroang pahlawa dalam keluarga yang tak meminta apapun kecuali seulas senyuman dan keberhasilan dari anak-anakmu.
Inilah pahlawan semangata dan memenuhi cakarwala dengan berbagai kata-kata kebajikan wahai ayahku.takkan pernah ku lupan semua kasih sayang dan perjuanganmu..




Pahlawan
Jika hilangmu tanpa pusara
Jika pasaramu tapa nama
Jika namamu tanpa bunga
Penjajah mengatakan engkau derhaka
Maka engkaulah pahlawan yang sebenarnya
Gema seabad silam
Inggris dating meredah Pahang
Bersama pelur bersama senapang
Membunuh menangkap setiap pejuang
Sungai semantan berubah merah
Bukam sarap hilir ke kuala
Bukan rakit mudik ke hulu
Arus merahnya menjulang rakyat
Pahlawan bangsa pahlawan rakyat
Tujuh liang dadanya tersayat
Pahlawan
untukmu derita untukmu penjara
bukan bintang tersamat di dada
semangatmu api Negara berdaulat
namamu terukir dijantung rakyat

Sabtu, 29 Oktober 2011

perencanaa(planning)


Fungsi-fungsi manajemen adalah serangkaian kegiatan yang dijalankan di dalam manajemen berdasarkan fungsinya masing-masing dan mengikuti satu tahapan tertentu dalam pelaksanaannya.
Perencanaan merupakan proses dasar manajemen dalam menentukan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tertentu. Langkah-langkah tersebut seperti menetapkan tujuan dan target, merumuskan strategi untuk mencapai tujuan dan target, menentukan sumber-sumber daya yang diperlukan, serta menetapkan strandar keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan target bisnis. Perencanaan dalam kegiatan manajemen pada perusahaan meliputi hal-hal di bawah ini.
a. Menentukan jenis dan jumlah produk yang akan diproduksi agar tepat dalam hal kualitas, manfaat, dan kuantitasnya sehingga tercapai keuntungan yang maksimal.
b. Menetapkan jumlah dana yang diperlukan untuk modal kerja maupun modal tetap. Dan untuk menetapkan apakah akan dibiayai dengan modal sendiri atau dengan pinjaman (kredit).
Misalnya akan diadakan suatu acara perlombaan. Acara tersebut tidak akan berjalan dengan lancar jika tidak ada perencanaan dengan baik. Sehingga sebelumnya panitia harus menentukan tujuan yang akan dicapai, menyusun kepengurusan, menetapkan strategi dan taktik untuk mencapai tujuan, memperkirakan anggaran yang digunakan, dan sebagainya
Pada intinya, perencanaan sebagai upaya untuk merumuskan apa yang ingin dicapai dan bagaimana sesuatu yang ingin dicapai tersebut dapat diwujudkan melalui serangkaian rumusan rencana kegiatan tertentu. Sebuah rencana dikatakan baik ketika apa yang dirumuskan dapat direalisasikan dan mencapai tujuan yang diharapkan. Menurut George R. Terry bahwa untuk mengetahui baik atau tidaknya sebuah perencanaan maka dapat ditentukan dari pertanyaan-pertanyaan berikut ini.
a. What : 1) apa yang menjadi tujuan perusahaan.
2) apa yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.
b. Why : 1) mengapa tujuan tersebut harus dicapai.
2) mengapa melakukan kegiatan tersebut.
c. Where : dimana kegiatan tersebut akan dilaksanakan.
d. When : 1) kapan kegiatan tersebut akan dilaksanakan.
2) kapan kegiatan tersebut harus dimulai dan diakhiri.
e. Who     : siapa yang akan melaksanakannya.
f. How      : bagaimana cara yang harus dilaksanakan untuk melakukan kegiatan
Berdasarkan kegiatan-kegiatan perencanaan di atas, dapat disimpulkan bahwa fungsi dari perencanaan adalah berikut ini.
a. Sebagai Pengarah Perencanaan akan menghasilkan upaya untuk meraih sesuatu dengan cara yang lebih terkoordinasi. Bayangkan saja ketika perusahaan dalam melaksanakan kegiatan produksinya tanpa ada perencanaan. Maka akan ditemui banyak masalah, dan ketidakjelasan dalam melakukan kegiatan. Dengan demikian perencanaan memegang fungsi pengarahan dari apa yang harus dicapai oleh perusahaan.
b. Meminimalisasi Ketidakpastian Di dunia ini tidak ada sesuatu yang tidak berubah. Adanya perubahan inilah yang akan menimbulkan ketidakpastian bagi perusahaan. Ketidakpastian inilah yang coba diminimalkan melalui kegiatan perencanaan. Dengan adanya perencanaan, diharapkan ketidakpastian yang mungkin akan terjadi di masa yang akan datang dapat dikurangi.
c. Meminimalisasi Pemborosan  Sumber Daya Dengan adanya perencanaan, penggunaan sumber daya dapat dikendalikan, karena hanya sumber daya yang potensial saja yang dibutuhkan dalam kegiatan. Dengan demikian tingkat efisiensi dari perusahaan menjadi meningkat.
d. Penetapan Standar dalam Pengawasan Kualitas Dibuatnya suatu rencana kegiatan, akan mempermudah penentuan berhasil dan tidaknya pelaksanaan kegiatan perusahaan. Hal ini dapat ditentukan dengan membandingkan antara tujuan yang ingin dicapai dengan hasil di lapangan. Dengan demikian perencanaan akan dijadikan standar kualitas bagi perusahaan.


Dalam Manajemen terdapat fungsi-fungsi manajemen yang terkait erat di dalamnya. Pada umumnya ada empat (4) fungsi manajemen yang banyak dikenal masyarakat yaitu fungsi perencanaan (planning), fungsi pengorganisasian (organizing), fungsi pengarahan (directing) dan fungsi pengendalian (controlling). Untuk fungsi pengorganisasian terdapat pula fungsi staffing (pembentukan staf). Para manajer dalam organisasi perusahaan bisnis diharapkan mampu menguasai semua fungsi manajemen yang ada untuk mendapatkan hasil manajemen yang maksimal.
Di bawah ini akan dijelaskan arti definisi atau pengertian masing-masing fungsi manajemen - POLC :
1. Fungsi Perencanaan / Planning
Fungsi perencanaan adalah suatu kegiatan membuat tujuan perusahaan dan diikuti dengan membuat berbagai rencana untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan tersebut.

2. Fungsi Pengorganisasian / Organizing
Fungsi perngorganisasian adalah suatu kegiatan pengaturan pada sumber daya manusia dan sumberdaya fisik lain yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan rencana yang telah ditetapkan serta menggapai tujuan perusahaan.

3. Fungsi Pengarahan / Directing / Leading
Fungsi pengarahan adalah suatu fungsi kepemimpinan manajer untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja secara maksimal serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan lain sebagainya.

4. Fungsi Pengendalian / Controling
Fungsi pengendalian adalah suatu aktivitas menilai kinerja berdasarkan standar yang telah dibuat untuk kemudian dibuat perubahan atau perbaikan jika diperlukan.



 Macam-macam Perencanaan
Suatu perencanaan dapat dilihat dari 4 sudut pandangan, yaitu:

1.                  Tingkatan manajemen
2.                  Jangka waktu
3.                  Daerah berlakunya
4.                  Materi perencanaan




Minggu, 23 Oktober 2011

PENGORGANISASIAN MANAJEMEN

pengorganisasian (organizing) Manajemen

1.  Prinsip Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah suatu proses pembagian kerja atau pengaturan kerja bersama 
dari para anggota suatu organisasi. Dalam  suatu pengorganisasian pada prinsipnya 
berguna untuk menunjukkan cara-cara tentang upaya pemberdayaan sumber daya 
manusia agar dapar bekerja sama dalam suatu sistem kerja sama dengan harapan dapat 
mencapai tujuan organisasi. Untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan 
efisien, maka pengorganisasian dapat dimaknai sebagai berikut: 
a. Cara manajemen merancang struktur formal untuk menggunakan yang paling 
efektif sumberdaya-sumberdaya keuangan, fisik, bahan baku,  dan tenaga kerja 
organisasi. 
b. Pengelompokan kegiatan-kegiatan yang diikuti dengan penugasan seseorang 
pimpinan yang diberi wewenang untuk mengawasi anggota-anggota kelompok. 
c. Hubungan-hubungan antara fungsi-fungsi, jabatan-jabatan, tugas-tugas, dan para 
karyawan. 
d. Cara pimpinan dalam membagi tugas-tugas lebih lanjut yang harus dilaksanakan 
pada masing-masing unit kerja dengan cara mendelegasikan wewenangnya. 
Dari petunjuk di atas, secara umum dapat dipahami bahwa pengorganisasian merupakan 
proses pembagian kerja atau pengelompokan tugas-tugas diantara anggota-anggota 
organisasi. Maksudnya adalah agar tujuan organisasi secara menyeluruh dapat dicapai 
secara efisien mungkin, yaitu memudahkan dalam upaya mencapai tujuan dengan 
konsekuensi pemilihan terhadap pemikiran yang lazim tentang kemampuan 
memperbesar hasil kerja dengan modal biaya yang serendah-rendahnya. Menurut 
Y.Warella, pengorganisasian mencakup beberapa aspek penting yang menyangkut 
struktur organisasi, yaitu: 2
a. Departementalisasi, yaitu pengelompokan  kegiatan sehingga pekerjaan yang 
serupa dan saling berkaitan dapat dilakukan bersama. 
b. Pembagian kerja, yaitu pemecahan tugas sehingga setiap individu hanya 
bertanggung jawab dan melakukan sejumlah kegiatan-kegiatan tertentu saja. 
c. Koordinasi, yaitu proses untuk memadukan kegiatan-kegiatan dan sasaran unitunit organisasi yang terpisah guna mencapai tujuan bersama secara efisien. 
d. Rentangan manajemen, berupa banyaknya jumlah bawahan yang dapat 
dikendalikan secara efektif oleh seorang atasan. 
Dengan adanya pengorganisasian, berarti menunjukkan adanya pengelompokan tugas 
atau pekerjaan yang terdiri atas: 
a. Pengelompokan atas dasar  fungsi, yaitu penyesuaian pekerjaan dengan fungsi 
tugasnya, misalnya pekerjaan umum (PU) fungsi tugasnya pembuatan jalan, 
irigasi, tata bangunan, dan lain-lain tugas yang termasuk dalam lingkup 
pekerjaan umum. 
b. Pengelompokan atas dasar  proses, yaitu proses pengelompokan pekerjaan 
menjadi kesatuan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi, misalnya 
pencarian tambang minyak melalui proses pencarian sumber, proses pengolahan 
minyak mentah, dan pemasaran minyak. 
c. Pengelompokan atas dasar  langganan, yaitu pengelompokan dengan nama 
organisasi yang menggambarkan langganan,  seperti Persatuan pekerja wanita 
dan lain-lain. 
d. Pengelompokan atas dasar  produk, yaitu organisasi yang disusun berdasarkan 
produk, seperti Industri kerajinan dengan produk tikar, sulaman tapis, dan lainlain. 
e. Pengelompokan atas dasar  daerah ( area, teritorial), yaitu organisasi yang 
disusun berdasarkan kedaerahan, misalnya Kopertis dearah bagian barat. 3
Berdasarkan perincian ciri  pengorganisasian di atas, maka dapat disipulkan bahwa 
prinsip pengorganisasian dalam manajemen meliputi eksistensi tujuan, skala hirarkis, 
kesatuan perintah, pelimpahan wewenang, pertanggungjawaban, pembagian kerja, 
rentang pengawasan, fungsional, pengelompokan tugas, keseimbangan/kesesuaian, 
fleksibelitas, dan kepemimpinan. 

1.1 Pengertian Pengorganisasian
Istilah pengorganisasian mempunyai bermacam-macam pengertain , istilah tersebut dapat digunakan untuk menunjukkan hal-hal berikut ini :
a. Cara manajemen merancang struktur formal untuk penggunaan yang paling efektif sumber daya keuangan , fisik , bahan baku , dan tenaga kerja organisasi.
b. Hubungan-hubungan antara fungsi , jabatan , tugas dan para karyawan.
c. Cara dalam mana para manager lebih lanjut tugas-tugas yang harus dilaksanakan dalam departemen mereka dan mendelagasikan wewenang yang diperlukan untuk mengerjakan tugas tersebut.
Dari tiga hal diatas dapat disimpulkan bahwa pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal , mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan diantara organisasi agar tujuan organisasi dapat dicapai dengan efisien.

1.2 Teori-Teori Organisasi
Dalam kehidupan nyata orang-orang bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu tujuan bersama , yang dilakukan adalah kegiatan menandakan suatu lembaga atau kelompok fungsional atau biasa disebut dengan istilah Organisasi. Organisasi dalam hal ini bisa terdapat pada badan usaha , instansi pemerintah , lembaga pendidikan , militer , kelompok masyarakat atau suatu perkumpulan olahraga.
Kata Organisasi mempunyai dua pengertian umum. Pengertian pertama menandakan suatu lembaga atau kelompok fungsional , seperti organisasi perusahaan , rumah sakit , perwakilan pemerintah atau suatu perkumpulan olahraga. Pengertian kedua berkenaan dengan proses pengorganisasian sebagai suatu cara dalam mana kegiatan organisasi dialokasikan dan ditugaskan diantara para anggotanya agar tujuan organisasi dapat tercapai dengan efisien.



2. Tujuan Pengorganisasian 
Tujuan pengorganisasian adalah agar dalam pembagian tugas dapat dilaksanakan 
dengan penuh tanggungjawab. Dengan pembagian tugas diharapkan setiap anggota 
organisasi dapat meningkatkan keterampilannya secara khusus (spesialisasi) dalam 
menangani tugas-tugas yang dibebankan. Apabila pengorganisasian itu dilakukan secara 
serampangan, tidak sesuai dengan bidang keahlian seseorang, maka tidak mustahil 
dapat menimbulkan kegagalan dalam penyelenggaraan pekerjaan itu. Ada beberapa 
tujuan pengorganisasian, yaitu: 
2.1  Membantu koordinasi, yaitu memberi tugas pekerjaan kepada unit kerja secara 
koordinatif agar tujuan organisasi dapat melaksanakan dengan mudah dan efektif. 
Koordinasai dibutuhkan tatkala harus membagi unitkerja yang terpisah dan tidak 
sejenis, tetapi berada dalam satu organisasi. 
2.2  Memperlancar pengawasan, yaitu dapat membantu pengawasan dengan 
menempatkan seorang anggota manajer yang berkompetensi dalam setiap unit 
organisasi. Dengan demikian sebuah unit dapat ditempatkan di dalam organisasi 
secara keseluruhan sedemikian rupa agar dapat mencapai sasaran kerjanya 
walaupun dengan lokasi yang tidak sama. Unit-unit operasional yang identik 
dapat disatukan dengan sistem pengawasan yang identik pula secara terpadu. 
2.3  Maksimalisasi manfaat spesialisasi,  yaitu dengan konsentrasi kegiatan, maka 
dapat membantu seorang menjadi lebih ahli dalam pekerjaan-pekerjaan tertentu. 
Spesialisasi pekerjaan dengan dasar keahlian dapat menghasilkan produk yang 
berkualitas tinggi, sehingga kemanfaatan produk dapat memberikan kepuasan dan 
memperoleh kepercayaan masyarakat pengguna. 4
2.4  Penghematan biaya, artinya dengan pengorganisasian, maka akan tumbuh 
pertimbangan yang berkaitan dengan efisiensi. Dengan demikian pelaku 
organisasi akan selalu berhati-hati dalam setiap akan menambah unit kerja baru 
yang notabene menyangkut penambahan  tenaga kerja yang relatif banyak 
membutuhkan biaya tambahan berupa gaji/upah. Penambahan unit kerja 
sebaiknya dipertimbangkan berdasarkan  nilai sumbangan pekerja baru dengan 
tujuan untuk menekan upah buruh yang berlebihan. 
2.5  Meningkatkan kerukunan hubungan antar manusia, dengan pengorganisasian, 
maka masing-masing pekerja antar unit  kerja dapat bekerja saling melengkapi, 
mengurangi kejenuhan, menumbuhkan  rasa saling membutuhkan, mengurangi 
pendekatan materialistis. Untuk ini pihak manajer harus mampu mengadakan 
pendekatan sosial dengan penanaman rasa solidaritas dan berusaha menampung 
serta menyelesaikan berbagai perbedaan yang bersifat individual.    
   
Dalam menetapkan tujuan-tujuan itu perlu adanya pertimbangan, yaitu: 
a. Membatasi idealisme tujuan, yaitu menghindari penetapan tujuan yang terlalu 
muluk, sebaiknya dilakukan penyesuaian kapasitas kemampuan teknis dan 
pengetahuan dengan besarnya harapan yang hendak dicapai. 
b. Pertimbangan waktu, artinya penggunaan waktu yang sebaik-baiknya, sehingga 
efektivitas kerja dapat terjamin. 
c. Pertimbangan sumber daya, yaitu melihat dan penggalian potensi organisasi dan 
kualitas anggota organisasi untuk kepentingan kemudahan mencapai tujuan. 
d. Keseimbangan tujuan-tujuan, artinya perlu memperhatikan keseimbangan 
kepentingan antara berbagai pihak. Tidak hanya terbatas pada kepentingan 
pribadi atau kepentingan organisasi  saja, melainkan  juga memperhatikan 
kepentingan pemerintah dan publik. 
Berdasarkan pertimbangan di  atas, maka tujuan-tujuan yang ditetapkan relatif dapat 
diseimbangkan. Oleh karena itu dalam proses penetapan tujuan organisasi, seorang 5
manajer harus dapat menentukan dan menciptakan suatu keseimbangan dari tujuantujuan ganda, di samping mampu memadukan berbagai kepentingan, agar tujuan akhir 
dapat memberikan keseimbangan pula antara kepentingan pribadi, organisasi, 
pemerintah dan masyarakat pada umumnya. 


3. Syarat-syarat Pengorganisasian 
Dalam pengaturan pembagian kerja yang baik, tentu memerlukan seorang manajer yang 
cukup berkemampuan dan berpengalaman di bidangnya. Fungsinya adalah agar jika 
pada suatu waktu ditemui hambatan, maka seorang manajer yang bertanggungjawab 
dalam pengaturan pembagian tugas tidak mengalami kesulitan dalam mencari jalan 
keluar. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya dalam rangka meningkatkan produktivitas 
dan kepuasan para anggota organisasi.Semakin banyak pengetahuan dan pemahaman 
terhadap implikasi pribadi  dan sosial tentang pengorganisasian, maka akan semakin 
besar pula terciptanya team work yang baik, sehingga  upaya pencapaian tujuan 
organisasi benar-benar dapat memberikan kepuasan anggota organisasi secara 
menyeluruh dan merata. Ada beberapa syarat utama pengorganisasian, yaitu:  
a. Adanya sekelompok orang yang bekerja bersama; 
b. Adanya tujuan-tujuan berganda yang hendak dicapai; 
c. Adanya pekerjaan yang akan dikerjakan; 
d. Adanya penetapan dan pengelompokan pekerjaan; 
e. Adanya wewenang dan tanggungjawab 
f. Adanya pendelegasian wewenang; 
g. Adanya hubungan (relationship) antara satu sama lain anggota; 
h. Adanya penempatan orang-orang yang akan melakukan pekerjaan; 
i. Adanya  tatatertib yang harus ditaat.